Tak Kapok-kapok, Pria Bertato Warga Indramayu Ini untuk Kali Ketiga Masuk Penjara, Ini Alasannya
RS menciptakan hattrick. Ia untuk ketiga kalinya ditahan polisi. Ini alasannya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - RS (30) warga Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu harus kembali berurusan dengan polisi.
Ia tertangkap karena kasus penjambretan handphone di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, RS diketahui sudah sering berurusan dengan polisi.
"Pada tahun 2019 pernah kena kasus curanmor, tahun 2018 pernah kena kasus pengeroyokan," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Pria bertato tersebut seolah tidak kapok masuk penjara.
Terbaru ia harus kembali mendekam di penjara karena kasus penjambretan.
AKBP M Fahri Siregar turut menyayangkan tingkah pelaku.
Mengingat, usianya baru 30 tahun dan masih produktif.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, RS mengaku belum berkeluarga. Ia mencuri karena kebutuhan ekonomi.
"Kamu masih bujangan, harusnya kamu mampu kerja yang lain," ujar dia.
Dalam kasus penjambretan tersebut, RS diketahui sudah beraksi di sebanyak 5 TKP selama Januari 2023.
Ia beraksi bersama temannya Ucup yang saat ini DPO.
Karena perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 dan atau Pasal 363 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun dan atau paling lama 7 tahun," ucap dia.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Harus Dioperasi Usai Ditabrak Penjambret, Kapolres Indramayu Minta Ucup Serahkan Diri
Demo di Mapolres Indramayu Sempat Ricuh Hingga Fasilitas Rusak, Sejumlah Pendemo Diamankan |
![]() |
---|
Nahya Muhyifa, Atlet Badminton Berbakat Asal Indramayu, Juara Cameroon Internasional Challenge 2025 |
![]() |
---|
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.