Nasib Perkada APBD 2023 Indramayu Belum Ada Kejelasan, Ketua DPRD Tegaskan Belum Dapat Salinan

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menegaskan bahwa pihaknya belum menerima salinan terkait pengesahan Perkada tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DPRD Indramayu saat mengelar konferensi pers menjelaskan kronologi gagal disahkannya APBD 2023 Indramayu, Senin (30/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nasib Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2023 Indramayu masih belum menemui kejelasan.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menegaskan bahwa pihaknya belum menerima salinan terkait pengesahan Perkada tersebut.

Baca juga: Dituding Jadi Biang Gagal Disahkannya APBD 2023 Indramayu, DPRD Berani Disumpah Kabar Itu Tak Benar

Perkada sendiri merupakan alternatif penganti Perda APBD 2023 Indramayu karena gagal disahkan.

DPRD Indramayu pun hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu soal perkembangan Perkada APBD 2023 tersebut.

"Hingga hari ini kami belum mendapatkan informasi resmi tentang pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 baik dari Gubernur Jawa Barat maupun Pemkab Indramayu," ujar dia saat menggelar konferensi pers di DPRD Indramayu, Senin (30/1/2023).

Syaefudin menyampaikan, DPRD Indramayu belum mendapat keterangan resmi soal nasib pengesahan Perkada tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar proses pengesahan Perkada bisa berjalan lancar.

Sehingga, roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu bisa tetap berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu, Syaefudin bersama para pimpinan fraksi juga membeberkan kronologi gagal disahkannya APBD 2023 Indramayu.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya mengatakan, tahapan-tahapan pembahasan Perda APBD 2023 sebenarnya sudha dilaksanakan dengan baik.

Namun saat penyelarasan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) justru tidak dapat menyajikan dokumen APBD 2023 secara detail.

"Kita tidak dapat menyepakati APBD 2023, karena data dan angkanya tidak bisa disajikan," kata ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar.

DPRD Indramayu telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam pembahasan APBD 2023.

"Kedepan harus menjadi evaluasi, agar pembahasan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa lebih detail lagi terutama dalam penyajian angka dalam anggaran APBD," kata dia.

Rencananya, DPRD Indramayu mengundang sejumlah dinas terkait program dan anggaran 2023. Dinas yang akan diundang diantaranya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas ketahanan pangan, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan besok pada Selasa (31/1/2023),

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved