Ternyata Ferdy Sambo Tak Gentle & Baperan, Pengacara Brigadir J Sebut Suka Lempar Kesalahan
terungkap sosok Ferdy Sambo baperan (terbawa perasaan), tidak gentle dan suka melemparkan kesalahan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Awalnya, Arman mengajukan sejumlah permohonan Sambo kepada hakim agar dikabulkan.
Di mana, Ferdy Sambo disebut Arman tidak terbukti secara sah bersalah.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.
Arman lantas meminta agar hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dilayangkan minggu lalu.
Di mana, jaksa menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Maka dari itu, Arman meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan dari segala dakwaan.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Brigadir J
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," tutur dia.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Dalam surat tuntutan JPU disebutkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Yosua. Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Ferdy Sambo juga menganggap dirinya sudah divonis bersalah padahal proses hukum dan persidangan masih berlangsung.
Bahkan, judul pleidoi "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan" miliknya awalnya mau diberi judul "Pembelaan yang Sia-sia".
Dua Pemain Kembali, Persib Bandung Makin Kuat Lawan Persita, Ini Daftar Penggawa Maung ke Bali |
![]() |
---|
Daftar Pemain Persib Bandung yang Dibawa ke Bali untuk Melawan Persita Tangerang, Ada Adam Przybek |
![]() |
---|
Ekspor Nendang, Pekerja Melonjak! Kawasan Berikat Cirebon Jadi Magnet Investor |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2025 di Sumedang dan Garut Terjun Bebas Jadi Segini |
![]() |
---|
Prediksi Semen Padang vs Bali United, Kesempatan Serdadu Tridatu Naik ke Papan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.