TANPA MALU, Ferdy Sambo Ngotot Dibebaskan, Desak Hakim Pulihkan Citra Nama Baiknya
Ferdy sambo menilai proses hukum masih berjalan namun publik sudah menganggap dirinya bersalah.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Jadi otak kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy SAmbo ngotot dirinya ingin dibebaskan dari hukuman.
Bukan tanpa sebab, diakui mantan Kadiv Propam itu dirinya mengaku frustasi dan putus asa dengan perlakuan yang dia terima dan keluarganya.
Ferdy sambo menilai proses hukum masih berjalan namun publik sudah menganggap dirinya bersalah.
Atas hal itu, dihadapan majelis hakim, Ferdy Sambo meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak cukup sampai disitu, ia bahkan mendesak majelis hakim agar nama baiknya dipulihkan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) malam.
Baca juga: Demi Sambo, Para Jenderal Goda Kamaruddin Simanjutak dengan Uang, Pengacara Brigadir J Tolak
Awalnya, Arman mengajukan sejumlah permohonan Sambo kepada hakim agar dikabulkan.
Di mana, Ferdy Sambo disebut Arman tidak terbukti secara sah bersalah.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.
Arman lantas meminta agar hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dilayangkan minggu lalu.
Di mana, jaksa menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Maka dari itu, Arman meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan dari segala dakwaan.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," tutur dia.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Dalam surat tuntutan JPU disebutkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Tak Lagi Dihujat, Tahu Akal Busuk Sambo Netizen Minta Pembunuhan Brigadir J Jadi Film,Ini Pemeran FS
Persib Bandung Lawan Persita Tangerang Kata Pengamat, Maung Lagi Enakeun, Bisa Petik 3 Angka di Bali |
![]() |
---|
Prediksi Skor Persib Bandung Lawan Persita Tangerang, Meski Tanpa Putros Maung Bisa Menang |
![]() |
---|
Prediksi Persib Bandung Lawan Persita Tangerang, Maung Mendominasi, Saatnya Naik ke Posisi Dua |
![]() |
---|
PREDIKSI Susunan Pemain Crysral Palace vs Liverpool di Liga Inggris, Lengkap Beserta Prediksi Skor |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Yogyakarta, Baru Saja Guncang Gunungkidul Malam Ini, Berpusat di Darat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.