Terbongkar, Ini Modus Mucikari Prostitusi Online di Indramayu, Sehari Layani 5 Tamu, PSK Usia 15

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi mengungkap prostitusi online lewat aplikasi kencan online di Kabupaten Indramayu.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi.

Baca juga: 3 Mucikari Prostitusi Online di Indramayu Diringkus 1 Masih Usia 16 Tahun, Jual PSK via Aplikasi Ini

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada tiga tersangka mucikari yang ditangkap di kos-kosan daerah Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Masing-masing adalah MFM (16) warga Kabupaten Bogor, kemudian RLJ (22) dan MF (24) warga Jakarta.

Polisi juga mengamankan 3 orang PSK, salah satunya bahkan ada yang masih berusia 15 tahun yaitu berinisial JY.

Dua PSK lainnya adalah MD (30) dan AA (24). Ketiga PSK itu merupakan warga Kabupaten Bogor.

"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.

Ada beberapa akun yang mereka gunakan, di antaranya menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena, VanyGladys.

Tersangka mucikari juga memasang status open dengan foto wanita cantik yang menggoda untuk menarik lelaki hidung belang.

"Setelah ada laki-laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih," ujar dia.

Lanjut AKBP M Fahri Siregar, tarif yang dikenakan pelaku yakni mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta untuk satu kali melakukan persetubuhan.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua PSK yang Tengah Layani Tamu di Indramayu, 3 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap

Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, pelaku kemudian mengirim lokasi tempat prostitusi. Kemudian memberi tahu PSK yang sudah dipilih untuk bersiap menerima tamu.

Disampaikan AKBP M Fahri Siregar, para mucikari tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 300 ribu hingga Rp 150 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 500 ribu.

Adapun setiap harinya, dari masing-masing PSK bisa sebanyak 2-5 orang lelaki hidung belang.

"Pelaku dan korban saksi (PSK) datang ke Indramayu sejak tanggal 4 Januari 2023, dan menyewa kamar kos-kosan untuk dijadikan tempat transaksi," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved