Polisi Gerebek Dua PSK yang Tengah Layani Tamu di Indramayu, 3 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap

Polisi membongkar prostitusi online di Indramayu. Tiga muncikari ditangkap. Ini kronologinya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online di Indramayu. Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Praktik bisnis prostitusi online berhasil dibongkar Polres Indramayu.

Ada 3 orang laki-laki atau muncikari yang ditangkap dalam kasus tersebut. Masing-masing adalah MFM (16) warga Kabupaten Bogor.

Dua tersangka lainnya, yakni RLJ (22), dan MF (24) warga Jakarta.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi oleh para tersangka.

Mereka menawarkan PSK kepada lelaki hidung belakang melalui aplikasi kencan online.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.

Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

"Di lokasi itu kami menemukan ada dua orang pelanggan dan juga sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/1/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil interogasi, para tersangka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023.

Mereka menyewa tiga kamar sekaligus untuk dijadikan tempat prostitusi.

Ada tiga orang PSK yang memuluskan bisnis prostitusi yang dijalani para tersangka.

Kapolres menyampaikan, pelaku MFM yang masih berusia 16 tahun diketahui sudah menjadi mucikari sejak September 2022.

Awalnya ia beroperasi di daerah Gunung Putri Kabupaten Bogor.

MFM kemudian bergabung dengan tersangka MF sejak November 2022.

Sementara untuk tersangka MF diketahui sudah menjalani bisnis prostitusi online atau mucikari sejak tahun 2022.

Sedangkan tersangka RLJ sudah menjalani profesi mucikari sejak November 2022.

"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia.

Baca juga: 3 Mucikari Prostitusi Online di Indramayu Diringkus 1 Masih Usia 16 Tahun, Jual PSK via Aplikasi Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved