Istri Jadi TKW, Ribuan Suami di Indramayu Ajukan Cerai, Kesepian & Kebutuhan Biologis Tak Terpenuhi

Sang istri menjadi TKW karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sang suami tak tahan ditinggal bertahun-tahun.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Warga yang mengantre untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (17/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Banyak suami yang mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu karena ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.

Humas Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka.

Data yang dicatat PA Indramayu, pada 2022 tercatat ada sebanyak 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan oleh hakim.

Cerai talak sendiri merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami kepada istri.

"Memang ada hubungannya dengan faktor biologis," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (17/1/2023).

Dindin mencontohkan, tidak sedikit karena desakan ekonomi, banyak istri yang memutuskan menjadi TKW.

Saat sudah di luar negeri, mereka bekerja dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun.

Tidak sedikit pula istri yang tidak ingin pulang karena merasa kebutuhan ekonominya terpenuhi karena bekerja di luar negeri.

Di sisi lain, pihak suami yang ditinggal di kampung halaman membutuhkan istrinya, selain memenuhi kebutuhan ekonomi termasuk juga kebutuhan biologis.

"Sedangkan karena ke luar negeri suami ini ditinggal dalan jangka waktu lama selama bertahun-tahun sehingga memutuskan untuk meninggalkan (cerai)," ujar dia.

Persoalan tersebut, disampaikan Dindin, kembali pada tingkat ekonomi Kabupaten Indramayu yang rendah.

Sehingga tidak sedikit istri yang terpaksa memilih jalan pintas dengan bekerja ke luar negeri karena penghasilan yang jauh lebih besar.

Faktor lainnya yang menyebabkan suami mengajukan cerai, kata Dindin, karena ekonomi yang rendah membuat istri selalu mengeluh sehingga membuat suami mengajukan perceraian.

Kondisi tersebut, diakui dia cukup ironis.

Mengingat, Kabupaten Indramayu merupakan daerah lumbung padi nasional bahkan daerah produksi padi terbesar di Indonesia.

Akan tetapi, tingkat ekonomi di Indramayu masih rendah dan berpengaruh pada keutuhan rumah tangga.

Kondisi ini pun diharapkan Dindin, bisa menjadi bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian yang tinggi di Indramayu bisa ditekan.

"Memang secara umum untuk di Indramayu didominasi oleh faktor ekonomi," ujarnya.

Baca juga: 7.771 Perceraian di Indramayu Sepanjang 2022, Ada Wanita 19 Tahun Sudah Cerai 2 Kali

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved