Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT, DIduga Penyebabnya Urusan Ranjang dengan Venna Melinda
Ferry Irawan jadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, diduga motif penganiayaan urusan ranjang
TRIBUNCIREBON.COM, SURABAYA - Aktor lawas Ferry Irawan jadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ibunda Verrel Bramasta itu mengalami luka di hidung sampai berdarah.
Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Akhirnya Ferry Irawan Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Resmi jadi Tersangka?
Baca juga: Ferry Irawan Cuma Ucap 4 Kata Ini Usai Diperiksa Terkait KDRT Terhadap Venna Melinda
Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media.
Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya.
Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023).
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
| Klarifikasi Venna Melinda Posting Soal Anak Durhaka, Warganet Curiga Sindir Verrel Bramasta |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Gandeng Pacar Baru Berhijab, Belum Bisa Move On dari Venna Melinda? |
|
|---|
| Ferry Irawan Bebas, Athalla Tak Mau Komentar, Doakan Eks Ayah Sambung jadi Pribadi yang Lebih Baik |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Bertemu Iis Dahlia, Sebut Sang Pedangdut Sahabat Terbaik |
|
|---|
| Kisah Agung, Anak Tukang Parkir Tak Minder Kejar Cita-cita jadi Polisi, Kini Lolos Bintara Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.