Akhirnya Ferry Irawan Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Resmi jadi Tersangka?

Ferry Irawan akhirnya mengakui dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri Venna Melinda.

ig
Dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim 

TRIBUNCIREBON.COM - Ferry Irawan baru saja dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda terkait dugaan kasus KDRT.

Diketahui, peristiwa KDRT itu terjadi di sebuh hotel di Kediri, Jawa Timur.

Adapun kini, ayah sambung Verrel Bramasta itu sudah melakukan pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Pihak kepolisian mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktor tersebut mengakui telah menganiaya Venna Melinda.

Lantas dengan adanya pengakuan tersebut, benarkah Ferry Irawan akan segera menjadi tersangka?

Baca juga: Ferry Irawan Cuma Ucap 4 Kata Ini Usai Diperiksa Terkait KDRT Terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan akhirnya mengakui, dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada sang istri Venna Melinda.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya.

Baru 7 hari nikah terancam pisah ranjang, Venna Melinda kesal dengar ucapan Ferry Irawan
Baru 7 hari nikah terancam pisah ranjang, Venna Melinda kesal dengar ucapan Ferry Irawan ((Youtube Venna Melinda Channel))

Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya.

Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023) .

Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik.

Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim, Diduga Alami KDRT, Kini Jalani Pemeriksaan

Meski belum ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian menyebut jika Ferry Irawan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.

Baca juga: Beredar Foto Venna Melinda Menangis dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Kronologinya

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahi Maret 2022 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.

Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved