Polisi Jual Istri

Update Polisi Jual Istri, Aiptu AR Cekoki MH Sabu-sabu Sebelum Digauli oleh Rekannya

Aiptu AR, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, kini diamankan Propam Polda Jawa Timur.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM- Aiptu AR, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, kini diamankan Propam Polda Jawa Timur.

Aiptu AR diamankan terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Diketahui, istri Aiptu AR, MH melaporkan sang suamiatas tindakan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kekerasan seksual, serta penyalahgunaan Narkotika.


MH melaporkan Aiptu AR lantaran merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.

AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.

Bahkan, MH menyebut, Aiptu AR sengaja menjual dirinya.

Baca juga: Aksi Bejat Aiptu AR Terungkap, Jual & Biarkan Tubuh Istri Dinikmati Rekan Sesama Polisi

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.

Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.

MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.

 "Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.

Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.

AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.

Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah membenarkan tentang adanya kasus ini.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim."

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya melalui Propam Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH."

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

(Tribunnews.com, Renald/Galuh Widya Wardani)(TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved