Pemerintah Bakal Selamatkan TKW Indramayu yang Tak Digaji 7 Tahun, Petugas Disnaker Cek ke Lokasi
Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu diterjunkan ke rumah keluarga Maryam (45).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu diterjunkan ke rumah keluarga Maryam (45).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu sebelumnya viral di media sosial.
Setelah dinyatakan hilang tanpa kabar selama kurang lebih 7 tahun, keberadaan Maryam akhirnya diketahui berada di Uni Emirat Arab (UEA).
Namun, nasibnya pilu. Maryam dikabarkan tidak boleh menghubungi keluarga hingga tak diizinkan keluar rumah.
Gajinya pun selama bekerja kurang lebih 7 tahun belum dibayar oleh majikannya.
Baca juga: Kisah Anak dari Maryam, Rela Jadi TKW Untuk Cari Ibunya yang Hilang 7 Tahun, Alhamdulillah Ditemukan
"Saat ini petugas kami sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran berita tersebut," ujar Sekretaris Disnaker Indramayu, Masroni kepada Tribuncirebon.com, Senin (9/1/2023).

Masroni menyampaikan, dari hasil pengecekan, Disnaker Indramayu akan menindaklanjuti dengan membuat membuat surat permohonan bantuan untuk penanganan terhadap TKW tersebut.
Baca juga: Pilu Nasib Maryam TKW Asal Indramayu di UEA Tak Digaji Selama 7 Tahun, Minta Tolong Ingin Pulang
Surat tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BP2MI, dan Kemenaker.
Dengan harapan, Maryam bisa secepatnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk hak-haknya dapat dipenuhi.
"Karena nanti yang akan menindaklanjuti di luar negeri dari Kemenlu," ujar dia.
Pemkab Indramayu Gelar Pasar Murah Serentak di 31 Kecamatan, 1 Kg Beras Cuma Rp 11.500 |
![]() |
---|
Demo di Mapolres Indramayu Sempat Ricuh Hingga Fasilitas Rusak, Sejumlah Pendemo Diamankan |
![]() |
---|
Nahya Muhyifa, Atlet Badminton Berbakat Asal Indramayu, Juara Cameroon Internasional Challenge 2025 |
![]() |
---|
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.