Kronologi Jasad Bayi di Pangandaran Ditemukan Dikubur Dekat Rumahnya, Diduga Dibunuh Ayah Kandung

Ini kronologi ditemukannya jasad bayi 8 bulan dikubur di dekat rumahnya. Ia diduga dibunuh oleh ayahnya.

Editor: taufik ismail
Istimewa/AKP Luhut Sitorus
Satreskrim Polres Pangandaran melakukan olah TKP di lokasi penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Ini kronologi jasad bayi berusia 8 bulan ditemukan dikubur di dekat rumahnya.

Bayi laki-laki tersebut dikubur dengan kedalaman 10 sentimeter di bawah permukaan tanah.

Awalnya, Senin (9/1/2023) siang, ibu bayi tersebut mendatangi satu warga sambil menangis terisak-isak.

Karena merasa heran, kemudian seorang warga menanyakan bayi yang biasa digendong oleh ibunya.

"Warga menanyakan, bayi yang biasa digendong ke mana? Tapi kata ibunya, dibunuh oleh suami saya," ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus kepada sejumlah wartawan di sekitar lokasi TKP, Senin (9/1/2023) sore.

Setelah itu, warga yersebut melihat kuburan bayi yang tanahnya sudah terbuka dan sudah mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

Kemudian, melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami dapat laporan dari warga bahwa ada anak usia 8 bulan diduga dianiaya oleh orang tuanya (ayahnya) tiga hari yang lalu," katanya.

Diketahui, ibu dari sesosok mayat bayi yang sudah membusuk tersebut berinisial SL (21), sementara ayahnya berinisial R (23).

Mereka merupakan warga di Dusun Tanjungsari, kawasan Pantai Batu Hiu, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Sesosok mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan terkubur di samping kolam tambak udang. 

"Tapi, tinggi kuburannya hanya 10 sentimeter dari bawah permukaan tanah," ucap Luhut.

Baca juga: Bayi 8 Bulan Diduga Dibunuh Ayahnya di Pangandaran, Sang Ibu Menangis Histeris Datangi Warga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved