Momen Desak-desakan Dimanfaatkan Tersangka Untuk Ambil Video Bagian Dalam Rok Wanita, Pelaku Diciduk

Tersangka penjual video ngintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana (51), memanfaatkan momen berdesakan saat mengambil video korban

Tribun Jabar/Lutfi
Tersangka penjual video ngintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludkn


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Tersangka penjual video mengintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana (51), memanfaatkan momen berdesakan saat mengambil video korbannya dengan menggunakan amera ponselnya.


Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, mengatakan, untuk lokasi perbuatan bejat pria paruh baya itu, berpindah-pindah.


"Lokasinya berpindah pindah yang pasti  adalah ketika sedang berdesak-desakan," ujar Kusworo, saat konferesi pers di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2022).

Baca juga: Ibu Muda di Aceh Jadi Korban Cabul Pesulap Hijau, Pelaku Ngaku Sebagai Utusan Tuhan


Kusworo menjelaskan, jadi tersangka memanfaatkan kondisi berdesak- desakan itu, memasukan handphone dengan kamera yang menyala diposisikan ke atas.

Tersangka penjual video ngintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana
Tersangka penjual video ngintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana (Tribun Jabar/Lutfi)


"Tersangka ikut berpura-pura desakan, kemudian ponselnya dimasukan dan dikeluarkan dengan cepat. Namun diedit menggunakan PC sehingga itu bisa slow motion, dan bisa ditonton anggota yang sudah berbayar di grup media sosialnya," kata Kusworo.

 

Sebab dalam menjual video tersebut, seperti diberitakan sebelumnya, tersangka membuat grup berbayar.


"Tersangka melakukan aksinya sendiri, ngedit videonya pun sendiri," ujar dia.


Kusworo mengatakan, korban dari tersangka ini sudah banyak, dan korbannya bukan hanya yang menggunakan rok pendek.


"Ada yang berhijab dan rok panjang juga,Korbannya sudah banyak, namun demikian sementar yang diketahui ada sebanyak 30 orang," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved