Ini 7 Titik Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Kota Sukabumi

Ada tujuh titik pesta kembang api di Kota Sukabumi saat malam tahun baru.

Editor: taufik ismail
zoom-inlihat foto Ini 7 Titik Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Kota Sukabumi
Tribun Jabar/Dian H
Ilustrasi kembang api yang dinyalakan di Kota Sukabumi saat tahun baru.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Perayaan tahun baru 2023 sangat erat dan identik dengan menyalakan kembang api. 

Menyalakan kembang api biasanya dilakukan masyarakat saat detik-detik masuk pukul 24.00 WIB tanda masuknya pada tanggal 1 Januri.

Namun dalam kebijakan malam tahun 2023 malam manti pihak Polres Sukabumi Kota melarang untuk menyalakan petasan sejenisnya, selain kembang api. 

"Pertama kami melarang untuk semua pihak agar tidak menyalakan petasan pada saat malam pergantian tahun," ujar, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin kepada Tribunjabar.id. 

Zainal menuturkan, adapun kembang api sebagaimana ketentuan yang berlaku harus memperoleh izin dari pihak Polda Jabar. 

"Kami sudah mendapat tembusan kurang lebih ada 7 tempat sudah mendapat izin untuk menyalakan kembang api itu di area kegiatan masyarakat," ucapnya. 

Lokasi penyalaan kembang api berada di titik tempat wisata dan kafe di daerah Kota Sukabumi.

"Rata rata semua tempatnya ada di Selabintana dan ada beberapa kafe di daerah Kota," kata Zainal. 

Baca juga: Pesta Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru Dilarang di Majalengka

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved