Breaking News
Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Hasil Uji Kebohongan FS dan PC Diragukan, Ahli Yakin Hasil Tes Akurat Bukan Asumsi

Berdasarkan hasil tes poligraf mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya tersebut dinyatakan berbohong.

(kolase Instagram)
Ferdy sambo dan Putri Candrawathi serta Brigadir J 

TRIBUNCIREBON.COM - Masih ingat dengan hasil tes poligraf atau uji kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi?

Berdasarkan hasil tes poligraf mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya tersebut dinyatakan berbohong.

Sayangnya, meski sudah dinyatakan berbohong, hasil uji kebohongan tersebut hasilnya masih diragukan.

Menanggapi hasil uji kebohongan yang diragukan, dikutip dari Kompas, Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia, Agung Prasetya mengatakan bahwa hasil tes poligraf itu tak perlu diragukan.

"Semua rangkaian pemeriksaan poligraf ini standarnya adalah Asosiasi Poligraf Amerika Serikat, dan mereka melakukan penelitian-penelitian dan itu ada standar ilmiah. Sehingga apa yang menjadi rujukan kami itu adalah berdasarkan nilai ilmiah, bukan beradasarkan asumsi semata," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf

Baca juga: Kaleidoskop 2022: 4 Kasus Besar Bikin Citra Polri Buruk: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Menurut Agung, metodologi tes poligraf yang diterapkan kepada 5 terdakwa itu adalah Utah ZCT. Ketepatan atau akurasi dari metodologi itu disebut mencapai 93 persen.

Agung mengatakan, persentase akurasi tes poligraf dengan metode Utah ZCT didapat dari sejumlah hasil penelitian ahli lain secara berulang kali.

"Nanti setelah berkali-kali pemeriksaan dengan replikasinya, di situlah muncul akurasi tersebut. Akurasi bukan didasarkan klaim sepihak, tapi itu adalah berdasarkan replikasi penggunaan di lapangan," ucap Agung.

Dalam persidangan pada Kamis (15/12/2022) pekan ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli dalam persidangan memaparkan hasil tes poligraf kelima terdakwa.

Dia mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.

Dalam hasil tes poligraf itu, kata Aji, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.

Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.

Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved