Ferdy Sambo Tak Sudi Bertanggungjawab Demi Bharada E, Tegaskan Tak Suruh Tembak Brigadir J

Namun, tidak kepada Bharada E, Ferdy Sambo mengajak Bharada E untuk sama-sama bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Kolase Tribunnews.com
Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kematian Brigadir J semakin terang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab kepada tersangka yang ikut terseret dalam kasus ini, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer.

Total ada 11 tersangka yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J, ada 7 orang termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice sedangkan sisanya, termasuk Ferdy Sambo lagi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Di hadapan para tersangka, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya.

Namun, tidak kepada Bharada E, Ferdy Sambo mengajak Bharada E untuk sama-sama bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir J.

Pada sidang, Jumat (16/12/2022), Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto.

Diketahui ada 7 termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Baca juga: Ngefans Ferdy sambo, Syarifah Ima Keluarkan Rp 600 Ribu untuk Bikin Marchandise Sambo

Saat menjadi saksi sidang Irfan Widyanto, Ferdy Sambo mengaku bersalah karena telah melibatkan para anak buahnya ke dalam skenarionya.

"Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria kemudian Irfan Widyanto, tidak ada yang mengerti apa cerita (pembunuhan) sebenarnya."

"Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat."

"Saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu yang salah, saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini."

"Tapi yang saya pikir bahwa Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa."

"Tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar (soal skenario pembunuhan) itu," kata Ferdy Sambo dikutip dari tayangan KompasTV.

Dihadapan Majelis Hakim pun Ferdy Sambo mengaku merasa malu dan menyesali perbuatan yang menyeret banyak anggota kepolisian ini.

"Tapi apa yang terjadi (yaitu) mereka semua dipersalahkan hanya karena bekerja sama saya."

"Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."

"Jadi saya kalau dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal," lanjut Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Positif Kena Covid-19, Ferdy Sambo Ungkap Sebelumnya Belum Pernah

Sementara itu di sidang sebelumnya pada Selasa (13/12/2022), Ferdy Sambo juga sempat mengaku akan bertanggungjawab di depan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Namun ketika berbicara dengan Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengajak mantan ajudannya tersebut untuk bertanggungjawab.

Hal itu lantaran Ferdy Sambo menilai Richard Eliezer salah mengartikan perintahnya di depan Brigadir J.

Ferdy Sambo kekeh meminta Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.

Sementara dalam pengakuannya, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo memerintahnya untuk menembak Brigadir J.

"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan dan menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," ucap Ferdy Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian menambahkan ia tak ingin Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi turut terlibat dalam kematian Brigadir J.

"Kuat, Ricky, istri saya engkau libatkan," kata Ferdy Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kamu lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab yang tidak saya lakukan," sambungnya.

Baca juga: Ingin Sambo Bebas, Syarifah Ima Rela Gantikan Suami Putri Candrawathi di Penjara

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Keceplosan Soal Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai keceplosan saat menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ya, gerak-gerik dan setiap ucapan para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu menjadi sorotan.

Saat menjalani sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keceplosan memberi jawaban tak terduga saat ditanya JPU.

Pertama, Ferdy Sambo sempat keceplosan mengaku ikut menembak Brigadir J.

Awalnya, Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.

"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU.

Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo langsung membenarkan pernyataan JPU itu.

"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.

Setelah menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo langsung terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.

Sambo pun terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.

Kedua, sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga keceplosan.

Momen Putri Candrawathi keceplosan memberikan keterangan saat persidangan diungkap pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Martin Simanjuntak menyebut bahwa istri Ferdy Sambo itu keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir .

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved