51,09 Km Jalan di Kabupaten Cirebon Rusak Berat, Jadi PR Akhir Tahun DPUTR
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon mencatat puluhan kilometer ruas jalan kondisinya rusak berat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon mencatat puluhan kilometer ruas jalan kondisinya rusak berat.
Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, mengatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi jajarannya pada akhir tahun ini.
Baca juga: Berteduh Saat Hujan Deras, Kurir di Cirebon Meninggal Dunia Tertimpa Gudang Ambruk
Menurut dia, ruas jalan tersebut juga menjadi prioritas DPUTR Kabupaten Cirebon untuk diperbaiki secepatnya pada Tahun Anggaran 2023.
"Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Cirebon mencapai 1038 km, dan kondisinya rudak berat 51,09 km," kata Tomi Hendrawan saat ditemui di UPTD Peralatan dan Perbengkelan DPUTR Kabupaten Cirebon, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (19/12/2022).
Ia mengatakan, sebenarnya ruas jalan rusak berat di Kabupaten Cirebon pada akhir tahun ini menurun signifikan dibanding pada akhir 2021.
Pasalnya, pada akhir 2021 panjang ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang kondisinya rusak berat mencapai 101,59 kilometer.
Pihaknya pun langsung merekonstruksi 50,5 kilometer ruas jalan rusak berat tersebut pada tahun anggaran 2022, sehingga tersisa 51,09 kilometer.
"Kami tidak merekonstruksi semuanya, karena ruas jalan yang kondisinya sudah baik tetap harus dirawat, tidak dibiarkan begitu saja," ujar Tomi Hendrawan.
Baca juga: Pemkab Cirebon Siapkan Mal Pelayanan Publik, Pelayanan 36 Instansi Ada di Satu Gedung
Karenanya, ia berjanji ruas jalan yang kondisinya masih rusak berat bakal diperbaiki, dan ditargetkan tahun depan tidak ada lagi jalan rusak berat.
Tomi menyampaikan, ruas jalan yang rusak ringan tercatat mencapai 100,1 km. Namun, secara umum kondisi jalan di Kabupaten Cirebon termasuk kategori mantap.
"Harus diakui, tdak semua ruas jalan di Kabupaten Cirebon menjadi kewenangan Pemkab Cirebon, ada pemerintah pusat maupun provinsi," kata Tomi Hendrawan.
Baca juga: Turun Langsung Rasakan Jalan Rusak di Indramayu & Cirebon, Eryani Sulam Terus Perjuangkan Perbaikan
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kabid-Bina-Marga-DPUTR-Kabupaten-Cirebon-Tomi-Hendrawan.jpg)