Rabu, 27 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan Pengadilan, Wow Termasuk Duit Rp 7,6 Miliar

Doni Salmanan, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim, namun harta yang sempat disita akan dikembalikan

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Bareskrim Mabes Polri melimpahkan perkara Doni Salmanan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). 

56. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli;

57. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli ;

58. 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu;

59. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih;

60. 1 (satu) buah jaket merek Oneonenine warna hitam;

61. 3 (buah) buah celana merek Valentino;

62. 1 (satu) buah celana merek Hyperd Denim;

63. 1 (satu) buah baju merek Essentials;

64. 1 (satu) buah topi merek Supreme warna merah.

Hotman Paris Ikut Murka

Pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara terkait vonis ringan terdakwa kasus aplikasi trading ilegal Quotex, Doni Salmanan.

Ia ikut keheranan dengan keputusan majelis hakim hanya memvonis Doni Salmanan selama 4 tahun.

Tak hanya itu, Doni Salmanan juga tidak perlu mengganti rugi para korban trading Quotex.

Hotman pun heran dengan vonis Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terlampau jauh.

"What? Why? Parah," tulis Hotman dalam Instagramnya, Jumat (16/12/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved