Kota Cirebon Dibagi Empat atau Lima Dapil Saat Pemilu 2024? Ini Pilihan Partai Demokrat

KPU sudah mengumumkan dapil di Kota Cirebon akan dibahas, apakah nantinya 4 atau 5 dapil.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengusulkan dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.

Dalam rancangan tersebut, nantinya wilayah Kota Cirebon akan dibagi menjadi empat atau lima dapil, tergantung pada keputusan KPU RI.

Bahkan, KPU Kota Cirebon juga telah melakukan uji publik mengenai rancangan dapil itu kepada seluruh partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari, mengaku mengusulkan agar dapil Kota Cirebon dalam pemilihan DPRD Kota Cirebon dibagi menjadi empat dapil.

"Kalau boleh memilih, kami memilih untuk empat dapil saja dalam Pemilu 2024," kata Dian Novitasari saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan, usulan itu pun telah disampaikan ke KPU Kota Cirebon saat uji publik rancangan penetapan dapil Kota Cirebon beberapa waktu lalu.

Pihaknya menilai, skema empat dapil itu paling memenuhi unsur prorporsional dan keadilan dalam kuota kursi DPRD Kota Cirebon di setiap dapilnya.

Yakni, masing-masing 11 kursi untuk Dapil 1 dan Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Kejaksan - Lemahwungkuk, serta Kesambi - Pekalipan.

Sedangkan Kecamatan Harjamukti yang akan dibagi dua, Dapil 3 dan Dapil 4 masing-masing diberikan kuota enam kursi DPRD Kota Cirebon.

"Menurut kami, alokasi kursi dalam skema lima dapil agak kurang proporsional, sehingga kami mengusulkan empat dapil saja," ujar Dian Novitasari.

Namun, ia memastikan DPC Partai Demokrat Kota Cirebon siap menerima apapun keputusan KPU RI mengenai rencana penetapan dapil di Kota Cirebon.

Pasalnya, pihaknya optimistis meraih kemenangan pada Pemilu 2024 apabila dapil Kota Cirebon dibagi menjadi empat maupun lima.

"Apapun keputusan KPU RI tentang pembagian dapil ini, kami akan fatsun, karena kami siap memenangkan Pemilu 2024 di Kota Cirebon," kata Dian Novitasari.

Baca juga: Bawaslu Kota Cirebon Ajak Media Massa Wujudkan Pemilu Damai 2024

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved