Tolong Pak Jokowi, Kang Emil, Ratusan PMI Disekap di Riyadh Arab Saudi, Ada dari Indramayu & Lembang
Elia menyebutkan ada sekitar 200 PMI yang disekap di sebuah gedung di Riyadh, Arab Saudi.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON, SUMEDANG - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi korban penyekapan di Riyadh, Arab Saudi.
Mereka meminta tolong agar bisa pulang ke Indonesia.
Hal tersebut diungkap Elia Ferliana (35), PMI asal Perumahan Cipacing Permai, Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang.
Elia pun kini masih disekap di Riyadh.
Ia bersama 9 orang PMI asal Sumedang yang menjadi korban penipuan lowongan kerja dan kini disekap di Riyadh, Arab Saudi.
Elia dan kawan-kawannya memohon bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
"Kami mohon bantuan kepada Presiden Jokowi, Pak Ridwan Kamil, dan Pak Dony Ahmad Munir. Kami sudah tidak tahan, kami ingin pulang ke Indonesia," kata Elia kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Sabtu (10/12/2022) dini hari.
Ia mengatakan sudah dua bulan lebih berada di Riyadh setelah pihak penyalur asal Tanjungsari, Sumedang mengiming-imingi dengan pekerjaan yang cepat dan gaji besar.
Menurutnya, selama ini ia bersama 9 orang Sumedang dan sekitar 200 orang PMI asal Indonesia lainnya disekap di gedung Arco (agen tenaga kerja di Riyadh), dan dilarang berhubungan dengan dunia luar.
Ratusan PMI lainnya berasal dari Cianjur, Karawang, Indramayu, Lombok, dan sejumlah kota lainnya di Indonesia.
Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga dilarang menggunakan handphone sehingga tidak bisa menghubungi keluarganya.
Dia sendiri bisa menghubungi TribunJabar.id dengan sembunyi-sembunyi.
"Sudah berbulan-bulan kami tidak dipekerjakan, kami malah disekap, bahkan teman kami ada yang disiksa dan ditelanjangi, bahkan teman saya sudah satu tahun disekap," katanya.
Selain itu, kata dia, ia merasa tertipu oleh pihak penyalur lantaran tidak menggunakan visa kerja, melainkan menggunakan visa umrah.