Bom Bandung
Imbas Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung, Polres Majalengka Perketat Pengamanan
Polres Majalengka memperketat pengamanan di Mako setempat mereka buntut kasus ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polres Majalengka memperketat pengamanan di Mako setempat mereka buntut kasus ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pengetatan akan dilakukan dengan meningkatkan sistem dan jumlah personil penjagaan.
"Warga yg berkunjung diharapkan menunjukkan kartu identitas, melepas kacamata, masker jaket," ujar Edwin saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap barang bawaan juga dilaksanakan.
Baca juga: Kapolri Pastikan Pelaku Bom Astana Anyar Adalah Agus Sujatno, Mantan Napiter Bom Panci Cicendo
Termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang-barang yang ada pada kendaraan.
"Mohon maaf kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kepolisian di setiap Mako Jajaran Polres Majalengka, hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama," ucapnya.
Selain itu, jelas dia, Polres Majalengka juga meningkatkan penjagaan pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan di akhir tahun ini.
Pihaknya ingin memastikan, bahwa pelaksanaan ibadah berjalan dengan khusuk, aman dan terbebas dari rasa khawatir.
Menurutnya, di setiap pengamanan kegiatan keagamaan akan dilaksanakan sterilisasi tempat kegiatan, pemeriksaan terhadap peserta kegiatan dan penjagaan selama kegiatan ibadah berlangsung.
Baca juga: 11 Orang Jadi Korban Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Polisi Meninggal Dunia
"Kita bersama mengecam aksi terorisme, berkoordinasi dengan semua pihak untuk tingkatkan kewaspadaan, tingkatkan kepedulian, tingkatkan soliditas, bersatu lawan terorisme," jelas dia.
Sementara, pantauan Tribun pada Rabu (7/12/2022), petugas terus melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkunjung ke Mako Polres Majalengka.
Beberapa di antaranya harus meninggalkan kartu identitas, barang bawaan maupun tak jarang kendaraan yang dibawa tak boleh dibawa ke dalam polres tersebut.