Kronologi di Balik Tak Disahkannya APBD 2023 Indramayu, DPRD: Bupati Tak Hadiri Rapat, TAPD Tak Siap

DPRD Indramayu pun mencurigai ada sesuatu"Ini ada apa, kami juga mempertanyakan," ujar Syaefudin, Ketua DPRD.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DPRD Indramayu saat menggelar konferensi pers perihal gagal disahkannya APBD 2023 Indramayu, Selasa (6/12/2022). 

Dalam hal ini, para anggota DPRD juga banyak menaruh curiga perihal kejadian tersebut.

Mengingat Sekda Indramayu Rinto Waluyo bukan kali pertama menjadi Ketua TAPD Indramayu.

Dalam pembahasan Perda APBD tahun-tahun sebelumnya, Rinto Waluyo juga menjadi Ketua TAPD dan Perda APBD yang dibahas pun selalu sukses untuk disahkan.

"Ini ada apa, kami juga mempertanyakan," ujar dia.

Imbas lainnya dari gagal disahkannya APBD 2023 diketahui juga bisa membuat DPRD dan Kepala Daerah dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 bulan.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 2.

Pada ayat 3 diketerangkan, sanksi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 tidak dapat dikenakan kepada anggota DPRD apabila keterlambatan penetapan APBD disebabkan oleh kepala daerah terlambat menyampaikan rancangan Perda APBD kepada DPRD dari jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan, pihak eksekutif masih meminta waktu untuk melakukan penyelarasan rancangan APBD 2023.

"Kita minta waktu untuk penyelarasan pembahasannya. Setelah penyelarasan selesai, Ibu Bupati Indramayu siap untuk hadir untuk menandatangani persetujuan rancangan APBD 2023," kata dia saat rapat paripurna 30 November 2022.

Baca juga: ASN di Indramayu Khawatir Tak Digaji 6 Bulan Imbas Gagal Disahkannya APBD 2023, Ini Kata BKD

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved