Arisan Bodong di Garut

Ceu Titiw Jadi Tersangka Arisan Bodong di Garut, Korbannya Murka, Kerugian Mencapai Rp 4,4 Miliar

Ceu Titiw disoraki korbannya. Bos arisan bodong di Garut ini kini mendekam di tahanan.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Pelaku arisan bodong Ceu Titiw di Mapolres Garut, Jumat (2/12/2022). Korban ratusan orang, kerugian mencapai Rp 4,4 miliar. 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Puluhan korban arisan RS atau Ceu Titiw mendatangi Polres Garut.

Kedatangan mereka untuk menyaksikan tersangka dihadirkan ke publik dalam konferensi pers, Jumat (2/12/2022).

Para korban yang geram seketika menyoraki tersangka saat gelar perkara hendak dimulai.

"Resti, kamu nista, kurang ajar kamu, kamu membuat saldo saya nol," teriak salah seorang korban.

Korban lain juga meneriakan hal serupa, sumpah serapah sebelum gelar perkara menyelimuti halaman Mapolres Garut.

Ibu-ibu lain yang datang fokus merekam sosok tersangka yang membelakangi mereka dengan ponsel pribadinya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan total korban saat ini ada 125 orang dengan kerugian Rp 4.478.000.000.

"Modus pelaku menawarkan arisan bodong di status WhatsApp, korban diimingi-imingi akan mendapatkan keuntungan, misalnya ketika pasang (beli) Rp 5 juta, bisa dapat Rp 8 juta," ujarnya saat gelar perkara.

Ia menuturkan, bisnis tipu-tipu tersebut sudah dijalankan tersangka sejak awal tahun 2022.

RS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Rabu (30/11/2022). Ia terjerat kasus arisan bodong yang merugikan ratusan nasabahnya hingga Rp 2,5 miliar.
RS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Rabu (30/11/2022). Ia terjerat kasus arisan bodong yang merugikan ratusan nasabahnya hingga Rp 2,5 miliar. (Tribun Jabar/Sidqi)

Bisnisnya itu diberi nama arisan Ceu Titiw.

Tersangka menawarkan slot arisan yang dijual oleh pemiliknya, namun slot arisan tersebut diketahui merupakan akal-akalan tersangka alias bodong.

Dengan keuntungan yang tinggi, para korban akhirnya tergiur dan memutuskan untuk membeli arisan bodong tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan ternyata korbannya bukan dari Garut saja, ada yang dari Padang, Bandung, Bekasi dan Kalimantan," ucapnya.

RS terduga pelaku arisan bodong di Garut kerap pamerkan kekayaan di media sosial, korban geram lalu lapor ke polisi.
RS terduga pelaku arisan bodong di Garut kerap pamerkan kekayaan di media sosial, korban geram lalu lapor ke polisi. (Istimewa)

Sumi (27) salah satu korban arisan Ceu Titiw mengatakan dirinya geram dengan perlakuan pelaku terhadapnya.

"Rasanya geram, kesal, murka, semoga pelaku dihukum seadil-adilnya, segera merasakan penjara," ucapnya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Modus Pelaku Arisan Bodong di Garut Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved