AKP Otong Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Indramayu, Kapolres Kuningan Ungkap Begini
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan yang semula dijabat AKP Otong Jubaedi resmi diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Dadang.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Kuningan yang semula dijabat AKP Otong Jubaedi resmi diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Dadang.
"Pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat No. ST/1999/XI/KEP/2022 tanggal 2 November 2022 tentang pemberitahuan mutasi personel di jajaran Polda Jabar," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
AKBP Dhany Aryanda mengatakan, AKP Otong Jubaedi kini resmi pindah serta bertugas ke Polres Indramayu dengan jabatan yang sama sebagai Kasat Narkoba.
"Sedangkan AKP Dadang semula menjabat Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kuningan," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.
Baca juga: Kapolres Kuningan Bareng Forkopimda Musnahkan Seratusan Knalpot Bising, Dipotong Pakai Gerinda
Kapolres AKBP Dhany juga menyampaikan bahwa pergantian tugas di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa, wajar dan juga suatu tuntutan yang tidak dapat dielakkan.
"Karena melalui mutasi seperti ini maka dinamika organisasi dapat terus ditingkatkan.
Saya juga ingin mengingatkan tugas apapun dalam jabatan yang diemban, hendaknya tugas itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang hampir 2 tahun telah mengabdi di Polres Kuningan.
"Selamat bertugas di tempat yang baru. Kepada pejabat baru meskipun telah bertugas lama di Polres Kuningan, saya ucapkan selamat menjalankan tugas baru yang diemban," ujar Kapolres. (*)