Kriminalitas

Suami Mutilasi dan Rebus Istrinya Gara-gara Sakit Hati, Anak Saksikan Aksi Sadis Pelaku

Pembunuhan keji yaitu suami mutilasi istri tersebut terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas

Tribun Medan
Terungkap kasus suami mutilasi, bakar dan rebus tubuh istri di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan), Sumatera Utara. 

Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung mengungkapkan pembunuhan tersebut disaksikan anak pelaku yang masih berumur 3,5 tahun.

Sehingga, anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan intensif dari pihak kepolisian dan Pemkab Humbahas.

"Iya kejadian awal di hadapan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Dan untuk anaknya sudah ada pendampingan dari kita, unit PPA dan Dinas PMD yang bagian anak-anak," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan motif sementara terjadinyamutilasi di Humbahas adalah sakit hati.

Harapan Munte telah memberikan keterangan ia sakit hati kepada istrinya Nurmaya Situmorang karena ada dugaan istrinya berselingkuh.

"Untuk sementara, motifnya sakit hati terhadap istrinya. Namun kita perlu dalami sakit hati yang seperti apa. Karena keterangan dari dia (pelaku) masih simpang siur," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11/2022).

"Kadang ia bilang bahwa istrinya ada selingkuh sama anak abangnya. Ini masih kami dalami. Untuk sementara, motifnya karena sakit hati," terangnya.

Terungkap kasus suami mutilasi, bakar dan rebus tubuh istri di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan), Sumatera Utara.
Terungkap kasus suami mutilasi, bakar dan rebus tubuh istri di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan), Sumatera Utara. (Tribun Medan)


Iptu Maruli Purba Tanjung mengatakan pelaku menyampaikan keterangan berubah-ubah saat jalani proses pemeriksaan.

Karena itu hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya masih sambangi TKP untuk melihat secara detail fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.

"Dalam pemeriksaan, keterangan si pelaku berubah-ubah. Apakah karena ia masih syok, kita perlu dalami lagi," sambungnya.

Selanjutnya, ia masih menyelidiki soal informasi seputar gangguan jiwa yang pernah dialami pelaku pada tahun 2004.

"Iya, itu tahun 2004. Dan, kami akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit jiwa yang bersangkutan. Itu sudah lama, tahun 2004," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved