Lama Menghilang, Bjorka Curi Data MyPertamina, 44 Juta Data Pengguna Dijual
Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Nama hacker Bjorka beberapa waktu sempat menjadi perbincangan hangat publik.
Namun, usai tak lagi muncul, kini Bjorka kembali beraksi, sempat membocorkan sejumlah data negara penting, giliran MyPertamina jadi sasaran Bjorka.
Sebelumnya, Bjorka sukses membocorkan data penting mulai dari data di PLN, Indihome, data registrasi sim card, dan 105 juta data pemilih, hingga data rahasia dan surat untuk presiden yang bocor dan di-upload oleh Bjorka.
Pakar Keamanan Siber dari Communication & Information System Security Research Center, Pratama Persadha menjelaskan, kebocoran tersebut diunggah pada hari yang sama pukul 10.31 WIB oleh anggota forum situs breached dengan nama identitas 'Bjorka' yang memang sudah berjanji sebelumnya untuk membocorkannya ke publik.
Baca juga: SOSOK Jim Geovedi, Hacker Lebih Jago dari Bjorka, Sempat Bikin Panik China
Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina.
"Data yang diunggah yaitu Nama, Email, NIK (Nomor KTP), NPWP (Nomor Pajak), Nomor Telepon, Alamat, Jenis Kelamin, Penghasilan (Harian, Bulanan, Tahunan), data pembelian BBM dan masih banyak data lainnya. Data yang berjumlah 44 juta ini dijual dengan harga 25.000 dolar AS atau sekitar Rp 400 juta menggunakan menggunakan mata uang Bitcoin," terang Pratama, (11/11/2022).
Pratama menjelaskan, data yang diklaim oleh Bjorka berjumlah 44,237,264 baris dengan total ukuran mencapai 30GB bila dalam keadaan tidak dikompres.
Data sampelnya dibagi menjadi 2 file yaitu data transaksi dan data akun pengguna.
"Sampai saat ini sumber datanya masih belum jelas, Namun soal asli atau tidaknya data ini yaa hanya Pertamina sendiri yang bisa menjawabnya, karena aplikasi ini dibuat oleh Pertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini," ucap Pratama.
"Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana," sambungnya.
Baca juga: Dituduh Sebagai Bjorka Itu Menyakitkan, Tapi Keluarga M Said Belum Lapor ke Polisi, Ini Alasannya
Pratama mengungkapkan, perlu dicek dahulu sistem informasi dari aplikasi MyPertamina yang datanya dibocorkan oleh Bjorka.
Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.
Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensik, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.
“Bila benar ini data MyPertamina, maka berlaku pada Pasal 46 UU PDP ayat 1 dan 2, yang isinya bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam," ucap Pratama.
"Pemberitahuan itu disampaikan kepada subyek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap," lanjutnya.