Kamaruddin Simanjuntak Kaget Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Langsung Keluar Grup WA Keluarga
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kaget dan langsung meminta polisi melakukan pelacakan.
TRIBUNCIREBON.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kaget dan langsung meminta polisi melakukan pelacakan.
Kamaruddin Simanjuntak melihat nomor hp Brigadir J mendadak aktif dan langsung keluar dari grup WhatsApp keluarga.
Kejadian aneh terjadi menjelang sidang Ferdy Sambo pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Sebelum Jalani Sidang, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Kening Putri Candrawathi
Hal ini dianggap aneh, karena selama ini nomor hp Brigadir J sudah tidak aktif setelah tragedi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mencuri perhatian publik.
Jelang sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika nomor hp Brigadi J mendadak aktif.

Saat nomor hp aktif, Kamaruddin mengatakan jika nomor hp Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
"Baru saja nomor Alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir Tribuncirebon.com dari Wartakotalife.com, Selasa (8/11/2022).
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak meminta bantuan untuk melacak siapa yang menggunakan nomor handphone Brigadir J.
"Mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini nomor: 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga telah memberitahukannya kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri terkait hal tersebut.
Sementara itu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan data percakapan di WhatsApp yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 penting diketahui.
Untuk diketahui, 8 Juli 2022 adalah waktu pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan pada Senin (7/11/2022), legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro, dihadirkan.