Jelang Sidang Ferdy Sambo, Nomor HP Brigadir J Aktif, Kamaruddin: Langsung Keluar Grup WA Keluarga
Saat nomor hp aktif, Kamaruddin mengatakan jika nomor hp Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Kejadian yang tak biasa atau sebuah peristiwa aneh terjadi pada nomor hp Brigadir J jelang sidang Ferdy Sambo pada Selasa (8/11/2022).
Sebuah keanehan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mencuri perhatian publik.
Jelang sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjutak menyebutkan jika nomor hp Brigadi J mendadak aktif.
Tentu hal itu di rasa aneh oleh sang pengacara, mengingat menurutnya nomor hp Brigadir J sudah lama tidak aktif.
Saat nomor hp aktif, Kamaruddin mengatakan jika nomor hp Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
"Baru saja nomor Alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (8/11/2022).
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak meminta bantuan untuk melacak siapa yang menggunakan nomor handphone Brigadir J.
"Mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini nomor: 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga telah memberitahukannya kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri terkait hal tersebut.
Sementara itu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan data percakapan di WhatsApp yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 penting diketahui.
Untuk diketahui, 8 Juli 2022 adalah waktu pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan pada Senin (7/11/2022), legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro, dihadirkan.
Keduanya adalah lima saksi yang hadir dari 12 yang akan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Tim penasihat hukum Bharada E telah mendengarkan kesaksian dari Viktor serta Bimantara.
"Saksi yang dari Telkom dan XL tadi kan kami sudah menanyakan terkait dengan data yang masuk atau SMS atau telepon yang masuk tanggal 8," tuturnya.
"Tapi tidak ada kan? Itu katanya berdasarkan data yang ada," ujar Ronny Talapessy kepada wartawan pada Senin (7/11/2022).
"Terus kami menanyakan perihal WhatsApp, perusahaan mana yang punya kompeten untuk memberikan data tersebut."
"Yaitu disampaikan adalah dari perusahaan Facebook atau Meta ya tadi disampaikan," lanjutnya.
Atas hal tersebut, ia meminta kepada majelis hakim agar pihak WhatsApp dipertimbangkan untuk dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
"Kita sudah memohon kepada majelis hakim agar dipertimbangkan untuk dihadirkan," kata Ronny Talapessy.
Baca juga: Baju Hitam, Putri Candrawathi Cium Tangan & Peluk Ferdy Sambo Sebelum Keluarga Brigadir J Jadi Saksi
Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi
Putri Candrawathi menangis saat menyampaikan permohonan maafnya di hadapan orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua ( Brigadir J) beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.
Kondisi Putri yang menangis hingga sempat pernyataannya terhenti beberapa saat bisa Anda simak di rekaman video Kompas.TV berikut ini:
Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi kembali terus mengungkapkan pernyataannya kepada orang tua Brigadir J.
Putri yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.
"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.
Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.
Bertemu dengan Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bereaksi Hanya Melamun dan Tatapan Kosong
Sidang lanjutan kasus Brigadir J sampai saat ini masih berlangsung.
Kini, Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan orang tua beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam sidang lanjuta atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkesempatan bertemu langsung dengan orang tua Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul Putri Candrawathi.
Kemudian, keluarga Brigadir Yosua yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Anggota keluarga Brigadir Yosua itu langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Saat orang tua Brigadir J hadir, terlihat ekspresi wajah Ferdy Sambo melamun dan tatapan mata kosong.
Suami dari Putri Candrawathi itu hanya menatap lurus ke depan dan tak menghiraukan sekitar.
Padahal di sisi sebelah Ferdy Sambo terdapat jajaran penasihat hukum hingga ada Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya juga.