Jelang Sidang Ferdy Sambo, Nomor HP Brigadir J Aktif, Kamaruddin: Langsung Keluar Grup WA Keluarga
Saat nomor hp aktif, Kamaruddin mengatakan jika nomor hp Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Kejadian yang tak biasa atau sebuah peristiwa aneh terjadi pada nomor hp Brigadir J jelang sidang Ferdy Sambo pada Selasa (8/11/2022).
Sebuah keanehan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mencuri perhatian publik.
Jelang sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjutak menyebutkan jika nomor hp Brigadi J mendadak aktif.
Tentu hal itu di rasa aneh oleh sang pengacara, mengingat menurutnya nomor hp Brigadir J sudah lama tidak aktif.
Saat nomor hp aktif, Kamaruddin mengatakan jika nomor hp Brigadir J tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
"Baru saja nomor Alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (8/11/2022).
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak meminta bantuan untuk melacak siapa yang menggunakan nomor handphone Brigadir J.
"Mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini nomor: 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga telah memberitahukannya kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri terkait hal tersebut.
Sementara itu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan data percakapan di WhatsApp yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 penting diketahui.
Untuk diketahui, 8 Juli 2022 adalah waktu pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan pada Senin (7/11/2022), legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro, dihadirkan.
Keduanya adalah lima saksi yang hadir dari 12 yang akan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.