Kasus Asusila

Petani Ditangkap Karena Hamili Anak Kandung, Berawal dari Bikin Lemas Korban di Kebun

Kasus ayah merudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi. Kasus ayah merudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Alor 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus seorang ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, 

Pelaku berinisial KM (45), warga Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah ditangkap polisi.

Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap gara-gara tega menyetubuhi putrinya HM (15), yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Penangkapan itu berdasarkan laporkan polisi Nomor: LP/ B/ 350 / XI /2022/SPKT/PA/ P. NTT, tanggal 05 November 2022," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Sukabumi Kabur Setelah Dakwaan Gugur, Keluarga Korban Minta Keadilan

Peristiwa rudapaksa itu bermula saat pelaku mengajak korban ke kebun lalu memaksa berbuat asusila.

Ariasandy menuturkan, kasus rudapaksa itu bermula pada Juli 2022 lalu, ketika KM mengajak putrinya ke kebun.

Saat tiba di kebun, pelaku yang sudah bernafsu lalu mengajak putrinya untuk berhubungan badan. Korban pun terkejut, sehingga langsung menolak.

Tetapi, pelaku malah semakin gelap mata hingga mengancam anaknya. Karena takut, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.

Baca juga: Keluarga Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Cirebon Minta Kasus Diusut Tuntas, Hingga Kini Belum P21

"Kejadian itu bukan hanya sekali, tapi berulang kali sehingga korban akhirnya hamil," kata Ariasandy.

Kehamilan korban akhirnya diketahui ibunya OM (34), sehingga karena kesal, kasus itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Alor Barat Daya.

Polisi yang menerima laporan dari korban dan ibunya, kemudian bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

Kasus itu kemudian diserahkan ke Markas Kepolisian Resor Alor.

"Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Markas Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved