Sekda Sebut Seleksi PPPK Formasi Guru di Kabupaten Cirebon Hanya Administratif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun formasi yang dibuka dalam seleksi tersebut, di antaranya, 971 formasi guru, 72 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 25 tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).

Baca juga: Seleksi PPPK Segera Dibuka di Kabupaten Cirebon, Ini Formasinya Kata Sekda Hilmy

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengatakan, khusus untuk PPPK formasi guru hanya dilaksanakan seleksi administratif.

"Tidak ada uji kompetensi dalam seleksi PPPK formasi guru," ujar Hilmy Rivai saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan, 971 formasi guru yang tersedia dalam seleksi PPPK kali ini dibuka untuk guru yang telah dinyatakan lulus passing grade.

Karenanya, mereka pun dipastikan lulus seleksi PPPK apabila persyaratan administrasinya terpenuhi sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Namun, jumlah tersebut dapat berkurang manakala ada calon PPPK yang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi persyaratan administrasi.

"Untuk persyaratan dalam seleksi PPPK formasi nakes dan tenaga teknis DPUTR akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Hilmy Rivai.

Hilmy menyampaikan, formasi nakes yang dibuka terdiri dari beberapa sektor, di antaranya, apoteker, bidan, tenaga nutrisionis, tenaga gizi, perawat, dan lainnya.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI seleksi PPPK, khususnya untuk formasi nakes serta tenaga teknis DPUTR.

"Kami juga belum berani mengumumkan kualifikasi persyaratan seleksi PPPK formasi nakes dan tenaga teknis DPUTR, karena masih menunggu juklak serta juknisnya," ujar Hilmy Rivai.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved