Pegawai Puskesmas Kaliwedi Cirebon Berbuat Asusila Saat Sif Malam, Ketua PPNI:Mencoreng Nama Perawat

Menurut Enny, kedua oknum tersebut tak terdaftar sebagai anggota PPNI di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Pribadi
Ketua PPNI Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua pegawai Puskesmas Kaliwedi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, diduga berbuat mesum saat bertugas pada sif malam.

Bahkan, mereka juga sempat digerebek sejumlah warga sekitar Puskesmas Kaliwedi pada Senin (31/10/2022) malam kira-kira pukul 23.30 WIB.

Ketua Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, peristiwa tersebut merugikan dan mencoreng profesi dan perawat.

"Terutama para tenaga perawat honorer yang sudah mengabdi dan melayani masyarakat," ujar Enny Suhaeni saat ditemui di DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/11/2022).

Sebab, menurut dia, dari informasi awal yang beredar disebutkan bahwa pegawai Puskesmas Kaliwedi yang diduga berbuat mesum itu merupakan oknum perawat.

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran PPNI ternyata oknum tersebut tenaga nonkeperawatan dan tidak melakukan layanan keperawatan.

Bahkan, kedua oknum yang sebelumnya berstatus tenaga honorer namun kini diberihentikan tidak dengan hormat itu pun tidak terdaftar sebagai anggota PPNI Kabupaten Cirebon.

"Isu ini jelas merugikan para perawat yang sudah mengabdikan jiwa raga, bahkan ada yang meninggal saat menangani pandemi Covid-19," kata Enny Suhaeni.

Enny yang kini menjabat Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon itu menyampakkan, isu tersebut sangat memukul para perawat di Kabupaten Cirebon.

Padahal, mereka tengah berjuang untuk tetap bekerja, karena KemenPan RB mengeluarkan surat edara yang menyatakan tidak boleh ada lagi tenaga honorer.

"Saat ini, teman-teman tenaga honorer tengah memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi PPPK maupun CASN," ujar Enny Suhaeni.

Ketua PPNI Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menegaskan, kedua oknum tersebut ialah tenaga nonkeperawatan dan tidak melakukan layanan keperawatan.

Bahkan, menurut dia, kedua oknum yang sebelumnya berstatus tenaga honorer namun kini diberihentikan tidak dengan hormat itu pun tidak terdaftar sebagai anggota PPNI Kabupaten Cirebon.

"Kami pastikan yang bersangkutan tidak bekerja sebagai perawat di Puskesmas Kaliwedi," kata Enny Suhaeni saat ditemui di DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/11/2022).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved