Kabar Penting Buat Warga Jabar Termasuk Cirebon hingga Kuningan: TV Analog Dihentikan Mulai Hari Ini
Secara resmi siaran TV analog dihentikan untuk daerah Jawa Barat 1 sampai 8 mulai Rabu 2 November 2022.
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar penting soal siaran televisi analog bagi warga Jawa Barat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
Daerah yang mulai hari ini tidak bisa mengakses siaran TV analog adalah Jawa Barat.
Baca juga: Mulai April 2022, Pemkab Majalengka Bagikan STB TV Digital Gratis ke Warga yang Terdaftar di DTKS
Secara resmi siaran TV analog dihentikan untuk daerah Jawa Barat 1 sampai 8 mulai Rabu 2 November 2022.
Berikut ini daftar daerah di Jabar yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:
Jawa Barat - 1:
- Kabupaten Bandung,
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kota Bandung,
- Kota Cimahi
Jawa Barat - 2:
- Kabupaten Garut
Jawa Barat - 3:
Jawa Barat - 4:
- Kabupaten Ciamis,
- Kabupaten Pangandaran,
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar,
- Kota Tasikmalaya
Jawa Barat - 5:
- Kabupaten Sukabumi,
- Kota Sukabumi
Jawa Barat - 6:
- Kabupaten Indramayu,
- Kabupaten Karawang,
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
Jawa Barat - 7:
- Kabupaten Cianjur
Jawa Barat - 8:
- Kabupaten Majalengka,
- Kabupaten Sumedang
Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan klik di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siaran TV Analog di Jabar Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya "