Kasus Asusila
Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Solo, Tertawa Saat Ditanya Polisi: Karena Ingin
Berikut kronologi dan pengakuan seorang ayah yang merudapaksa anak tirinya sendiri.
"Pelaku berdalih si ayah tiri tidak mengizinkan dan menduga ada hal-hal tidak senonoh yang telah dilakukan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari TribunSolo.com.
Pelaku lantas meminta pacar korban untuk pulang.
Setelah itu, FCH bertanya terkait hal-hal personal kepada anak tirinya.
Pelaku tindak pidana persetubuhan pada anak, FCH (kanan) saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (25/10/2022).
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016, Ngaku Bakal Sakit Jika Tak Lampiaskan Nafsu
Pelaku bahkan bertanya apakah korban pernah berbuat tak senonoh dengan pacarnya.
Korban pun menjawab tidak pernah.
Namun, pelaku meragukan jawaban korban dan menuding korban sudah tidak perawan.
Hal itulah yang mendorong pelaku nekat merudapaksa anak tirinya.
"Alibi (pelaku) ingin membuktikan, apakah betul-betul belum pernah berhubungan, dari situ terjadilah tindakan persetubuhan di bawah paksaan," terangnya.
Tak hanya sekali, keesokan harinya, yakni pada Sabtu (9/7/2022), pelaku kembali merudapaksa korban.
"Itu terjadi saat pagi hari, saat nonton TV dan istri sedang tidak ada di rumah," ungkap pelaku.
Berselang waktu, korban akhirnya memutuskan untuk menceritakan kejadian yang ia alami ke sang paman.
Paman korban kemudian menyampaikan hal itu ke ayah kandung korban.
Setelah itu, pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Solo.

Dari laporan itu, petugas bergerak dan menangkap pelaku.