Bupati Anne Gugat Cerai

Curhatan Dedi Mulyadi Usai Sidang, Saat Jadi Bupati Tak Kepikiran Ceraikan Ambu, Kini Malah Digugat

Dedi mengatakan, saat ia tak lagi jadi bupati, malah digugat cerai Ambu Anne.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Momen saat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bersalaman di ruang mediasi PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi akhirnya hadir dalam proses sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika.

Dedi datang ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta untuk menjalani mediasi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Kamis (27/10/2022) siang.

Pada mediasi yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB tersebut, Anne Ratna Mustika hadir lebih dulu sekitar pukul 13.40 WIB. 

Tidak seperti sebelumnya yang hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.

Sedangkan Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Dedi tampak santai memasuki ke ruang mediasi dengan memberiksan sapaan kepada awak media.

Setelah sidang mediasi, Dedi diwawancara wartawan.

Ia mengatakan, selama menjadi Wakil Bupati 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya yaitu Anne Ratna Mustika.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujar Dedi Mulyadi.

Anne beralasan menggugat cerai karena ada hal secara syariat yang dilanggar Dedi Mulyadi.

Menanggapi tentang melanggar syariat islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.

Ia hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).

"Ya, saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.

Kata Ambu Anne

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku baru kembali bertemu dengan Dedi Mulyadi setelah lima bulan tidak bertemu.

Hal itu ia sampaikan seusai menjalani mediasi gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

"Tidak bertemu lagi dari bulan Mei, berarti sekitar lima bulan," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Seperti yang diketahui, sejak dua persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu (5/10) dan Rabu (19/10/2022), Dedi Mulyadi tidak pernah hadir ke persidangan.

Dengan kehadiran Dedi Mulyadi kali ini di tahap mediasi, Anne Ratna Mustika berharap urusan gugatan cerainya bisa cepat selesai.

"Berharap bisa mempercepat proses, itu saja," ujar Anne usai ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi untuk jalani mediasi.

Pada kesempatan tersebut, Anne Ratna Mustika atau saat ini ingin dikenal dengan Neng Anne mengatakan bahwa dirinya melakukan gugatan cerai karena Dedi Mulyadi telah melakukan pelanggaran syariat islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, saya mengaju pada syariat Islam," ucap perempuan yang kini ingin dipanggil Neng Anne ini.

Namun saat ditanya mengenai syariat Islam tersebut, Neng Anne mengatakan bahwa untuk menanyai ke ustaz atau kiai mengenai apa saja alasan perempuan untuk menggugat cerai suaminya.

"Kalau Pak kiai sudah tahu syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan menggugat perceraian dan juga diperaturan perundang-undangan sudah jelas itu, pasti tidak akan jauh dari sana," ucapnya.

Ia pun mengaku, tidak akan melakukan gugatan cerai ini bila memang Dedi Mulyadi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Ya, jelas-lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ujar Anne.

Baca juga: Terungkap Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Kang Dedi, 5 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat Dilanggar

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved