Bupati Anne Gugat Cerai

Terungkap Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Kang Dedi, 5 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat Dilanggar

Sudah lima bulan Anne Ratna Mustika mengaku tak bertemu dengan Dedi Mulyadi. Ada apa sebenarnya?

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Mediasi antara Ambu Anne dan Dedi Mulyadi di PA Agama, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku baru kembali bertemu dengan Dedi Mulyadi setelah lima bulan tidak bertemu.

Hal itu ia sampaikan seusai menjalani mediasi gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

"Tidak bertemu lagi dari bulan Mei, berarti sekitar lima bulan," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Seperti yang diketahui, sejak dua persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu (5/10) dan Rabu (19/10/2022), Dedi Mulyadi tidak pernah hadir ke persidangan.

Dengan kehadiran Dedi Mulyadi kali ini di tahap mediasi, Anne Ratna Mustika berharap urusan gugatan cerainya bisa cepat selesai.

"Berharap bisa mempercepat proses, itu saja," ujar Anne usai ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi untuk jalani mediasi.

Pada kesempatan tersebut, Anne Ratna Mustika atau saat ini ingin dikenal dengan Neng Anne mengatakan bahwa dirinya melakukan gugatan cerai karena Dedi Mulyadi telah melakukan pelanggaran syariat islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, saya mengaju pada syariat Islam," ucap perempuan yang kini ingin dipanggil Neng Anne ini.

Namun saat ditanya mengenai syariat Islam tersebut, Neng Anne mengatakan bahwa untuk menanyai ke ustaz atau kiai mengenai apa saja alasan perempuan untuk menggugat cerai suaminya.

"Kalau Pak kiai sudah tahu syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan menggugat perceraian dan juga diperaturan perundang-undangan sudah jelas itu, pasti tidak akan jauh dari sana," ucapnya.

Ia pun mengaku, tidak akan melakukan gugatan cerai ini bila memang Dedi Mulyadi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Ya, jelas-lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ujar Anne.

Adapun agenda persidangan gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi masih berlanjut.

Mereka akan diagendakan kembali untuk menjalani mediasi pada Selasa (8/11/2022). 

Pada agenda tersebut akan membahas hasil dari mediasi yang berlangsung pada hari ini, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Bupati Purwakarta Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Neng Anne:Ada Syariat Islam yang Dilanggar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved