Kasus Asusila
Ayah di Semarang Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, 2 Anak Kandungnya Ikut Berbuat Asusila
Seorang ayah R (42) di Semarang, Jawa Tengah tega mencabuli anak tirinya berinisial NFS.
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus ayah cabuli anak tiri kembali terjadi.
Kali ini, seorang ayah R (42) di Semarang, Jawa Tengah tega mencabuli anak tirinya berinisial NFS.
Mirisnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sudah bertahun-tahun yaitu sejak 2017.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali saat korban berusia 11 tahun atau masih duduk di kelas 5 SD.
Sementara, kini korban sudah duduk di bangku SMP. R melakukan pencabulan sebelum menikah dengan ibu korban.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat ibu korban tidak ada di rumah.
Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack
"Kejadian terakhir Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di dalam kamar korban di rumah Gayamsari Kota Semarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Senin (24/10/2022), dilansir Kompas.com.
Kasus pencabulan terungkap berawal saat korban mengadu ke guru magang di sekolahnya.
Guru tersebut kemudian mengarahkan agar korban bercerita ke anggota keluarga terdekatnya.
Baca juga: Pengungkapan Sang Ibu ke Hotman Paris soal Anak Dilecehkan Ayah Tiri yang Oknum Polisi, Bikin Sedih
Korban lantas memilih mengadu kepada sepupunya.
"Karena keluarga yang seumuran adalah anak dari adik ibunya, korban akhirnya bercerita kepada sepupunya," kata Donny, dikutip dari TribuJateng.com.
Sepupunya kemudian menyampaikan hal itu ke ibu korban.
Setelah itu, pihak keluarga melakukan rapat keluarga untuk setelahnya memproses hukum perbuatan pelaku.
"Kira-kira sepuluh kali lebih, kan enggak sering, kalau pas nafsu, soalnya pakai baju yang ketat-ketat," ujar M.
Selain R, diduga dua anak kandung laki-lakinya yang masih di bawah umur turut mencabuli korban.