Selebritis

Undang Ibu yang Parodikan Marah ke Lesti Kejora, Nassar Langsung Diserang Fans Leslar

Penyanyi dangdut Nassar, baru-baru ini diserang fans Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Instagram/@kingnassar88
Nassar - Undang Ibu yang Parodikan Marah ke Lesti Kejora, Nassar Langsung Diserang Fans Leslar 

"Mungkin membuat keresahan bagi masyarakat," lanjutnya.

Lesti meminta masyarak Indonesia bisa mengerti keputusannya untuk berdamai dengan Rizky Billar dalam masalah ini.

Ibu satu anak tersebut berharap agar keputusannya berdamai bisa jadi pembelajaran untuk rumah tangganya di kemudian hari.

"Tapi insyaa Allah keputusan ini keputusan yang terbaik Insyaa Allah untuk keluarga kami," kata Lesti.

"Saya mohon doanya mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran besar untuk kita jadi lebih baik kedepanmya," ungkapnya.

Heboh Teriakan Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di Televisi, KPI Bicara soal #boikotleslar

Setelah Lesti Kejora mencabut laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, muncul teriakan heboh boikot Leslar.

Seruan boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai dibahas di media sosial hingga muncul tagar #boikotleslar.

Tagar boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar itu buntut dari kekecewaan warganet pada Lesti Kejora yang menyabut laporannya terhadap sang suami Rizky Billar.

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) melalui Nuning Rodiya selaku komisioner mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena masyarakat memiliki sikap kritis atas tindakan KDRT.

"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh public figure adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif, seperti bahwa KDRT itu salah," Nuning Rodiyah, Komisioner KPI kepada awak media, Senin (17/10/2022).

"Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambahnya.

Nuning mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan setelah adanya pencabutan laporan.

Akan tetapi pihaknya menekankan bahwa lembaga penyiaran harus bisa memberikan edukasi dan hiburan sehat.

"KPI menghormati semua proses penegakan hukum. Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat, dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved