Padahal Brigadir J Masih Hidup Setelah Ditembak Bharada E Tapi Ferdy Sambo Tega Tembak Kepalanya
Tak disangka, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup usai ditembak oleh Bharada E.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Tak disangka, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup usai ditembak oleh Bharada E.
Diketahui, Brigadir J masih bergerak kesakitan saat ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar hari ini Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Bharada E melepas tembakan terlebih dahulu saat proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Adapun Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir J.
Rupanya, pistol tersebut diberikan oleh Ferdy Sambo seusai Bharada E sepakat mau menjadi eksekutor.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat jatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," ujar Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Jaksa mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Bharada E itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tuvuh Brigadir J.
Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang. Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.
"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.
Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekai ke Brigadir J memastikan sudah tidak bernyawa lagi.
Ferdy Sambo kemudian langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas.
Baca juga: Ucapan Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo, Ia Sudah Pasrah
Masuk Ruang Sidang, Ferdy Sambo Ketahuan Bawa 2 Dokumen Ini: Ada Warna Hitam dan Merah