Sidang Ferdy Sambo Cs
Jelang Sidang Sambo, Ini Persiapan Kamaruddin Simanjutak Terus Kuatkan Hati Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak memastikan akan hadir pada sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Tepat pada Sabtu (15/10/2022) kemarin merupakan peringatan 100 hari kepergiaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak yang tidak lain merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J turut hadir dalam peringatan tersebut.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak pun memastikan akan hadir pada sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun tersangka pembunuhan Brigadir J ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun sidang perdana ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rencananya sidang akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai hakim ketua, dan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sedangkan untuk jaksa penuntut umum ada empat orang, yakni Donny M Sany, Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi dan Fadjar.
Pengamanan sidang Ferdy Sambo ini juga akan diperketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.
Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan.
Baca juga: BESOK, Ferdy Sambo Jalani Sidang, Ini Rangkuman Kasus Eks Kadiv Propam Berujung Tersangka
“Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Minggu (16/10/2022).
Sebagai tim penasihat hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu
Lantas apa yang dipersiapkan Kamaruddin?

"Mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.