BESOK, Ferdy Sambo Jalani Sidang, Ini Rangkuman Kasus Eks Kadiv Propam Berujung Tersangka

Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

(kolase Instagram)
Brigadir J sempat peringtkn Putri Candrawathi soal sikap Ferdy Sambo. 

TRIBUNCIREBON.COM - Tepat pada Senin (17/10/2022), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun sidang perdana ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rencananya sidang akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai hakim ketua, dan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sedangkan untuk jaksa penuntut umum ada empat orang, yakni Donny M Sany, Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi dan Fadjar.

Pengamanan sidang Ferdy Sambo ini juga akan diperketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.

Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan.

“Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Minggu (16/10/2022).

Perjalanan Kasus

Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk mengungkap otak di balik kematian Yosua yang tidak lain adalah atasannya sendiri, Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen Pol

Di awal terungkapnya kasus ini, narasi yang beredar seolah bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Berikut perjalanan kasus kematian Brigadir J sejak awal kasus terungkap hingga kini Ferdy Sambo menjadi tersangka yang dikutip dari Kompas.com

Terungkapnya pembunuhan

Kematian Brigadir J pertama kali diungkap pada Senin (11/7/2022). Saat itu, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Insiden itu disebut terjadi di rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved