Kasus Subang

Polisi Masih Kesulitan Ungkap Kasus Subang, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah

Polisi masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Tribunjabar.id/AHYA NURDIN
Pada Kamis sore (18/8/2022) ada bunga yang disimpan di depan pintu rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu, kasus Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 


Peristiwa yang terjadi Agustus 2021 itu hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Belum ada titik terang mengarah ke siapa dalang dari peristiwa tersebut. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik masih berusaha keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.


"Tapi memang sampai sekarang belum ada hal- hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (14/10/2022). 


Menurutnya, kendala yang dihadapi penyidik salah satunya dalam pembuktian yang harus selaras dengan aturan, sehingga tidak menuduh seseorang tanpa alat bukti. 


"Inilah yang perlu kita dudukan, sehingga memang kendala dalam penyelidikannya, kita akan berupaya dengan kondisi yang ada, melakukan pendalaman lagi untuk mengungkap perkaranya berdasarkan dengan norma aturan yang ada," katanya. 


Saat ini, kata dia, sudah ratusan diperiksa. Terakhir, pria berinisial S yang dimintai keterangan oleh penyidik. 


"Saksi hanya bertambah satu, inisial S itu. Tapi, belum bisa memperjelas duduk perkaranya. Totalnya sekarang itu 122 orang (saksi) yang diperiksa, setelah ditambah S," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved