Selebritis
Lesti Kejora Datang, Rizky Billar Klaim Istrinya Akan Cabut Laporan, Ini Kata Polisi
Setelah ditetapkan ditahan, Rizky Billar di hadapan media menyatakan bahwa istrinya, Lesti Kejora atau pelapor akan mencabut laporan KDRT
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, bertepatan dengan dimulainya Rizky Billar ditahan.
Saat itu Lesti baru saja tiba di tanah air pulang dari ibadah umrah, sementara Polres Metro Jakarta Selatan mulai menetapkan Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Setelah ditetapkan harus menjalani masa tahanan, Rizky Billar di hadapan media menyatakan bahwa istrinya, Lesti Kejora atau pelapor akan mencabut laporan KDRT.
Baca juga: RESMI Rizky Billar Ditahan, Muncul di Depan Publik dengan Baju Tahanan Tapi Tak Diborgol

Pernyataan Rizky Billar yang sudah mengenakan baju tahanan yang menyebut istrinya Lesti Kejora akan mencabut laporan, tentunya sangat mengejutkan, karena saat bersamaan terdengar kabar Lesti Kejora juga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar mengklaim Lesti Kejora sang istri akan mencabut laporannya.
Menanggapi pernyataan tersebut, polisi enggan berandai-andai mengenai kelanjutan kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sebagai tersangka.
Baca juga: Hotman Paris Skakmat Hotma Sitompul yang Ingin Damaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, angkat bicara.
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.
Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.
Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Baca juga: Rizky Billar Gaet 2 Pengacara Terkenal, Hotma Sitompul dan Eks Kuasa Hukum Vanessa Angel
Lesti Kejora Datangi Polres Jaksel