Kabar Selebritis

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

Hotma Sitompul, mengatakan Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Instagram
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNCIREBON.COM - Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka, imbas melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.

Keputusan tersebut diambil polisi, setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi-saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul lantas buka suara.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Tak Menyesal

Hotma Sitompul, mengatakan Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Meskipun saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terkait penahanan suami Lesti itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul, dikutip dari saluran YouTube Was Was pada Rabu (12/10/2022).

Hotma Sitompul menyebut langkah ini diambilnya sebagai upaya mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," terangnya.

Bersamaan dengan hal itu, Hotma Sitompul lantas meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," ujarnya.

Diketahui, kini Rizky Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tutupnya.

Baca juga: Inul VS Mamah Dedeh Trending, Netizen: Mamah Lebih Progresif Nilai KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved