Selebritis
Ada Unsur Pidana, Polisi Sebut Rizky Billar Kemungkinan jadi Tersangka usai Diperksa
Polisi mengklaim sudah menemuka unsur pidana kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi mengklaim sudah menemuka unsur pidana kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Unsur pidana yang ditemukan polisi ini berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pertama KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Zulpan.
Baca juga: Rizky Billar Sedang Diperiksa Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Tidak Lewat Lobby, Takut Pewarta?
Namun sebelum menetapkan hal itu, saat ini polisi kata Zulpan masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
"Karena hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," pungkasnya.
Baca juga: Sudah Punya Firasat, Ivan Gunawan Pernah Minta Lesti Amankan Harta dari Rizky Billar
Ketahuan Mangkir, Rizky Billar Didesak Untuk Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT
Aktor, Rizky Billar sempat dipanggil kepolisian, imbas melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sayangnya, Rizky Billar memilih untuk mangkir dari panggilan pertamnya.
Kini, polisi pun mengambil tindakan serius dengan mendesak Rizky Billar untuk bisa penuhi panggilan kepolisian.
Diketahui, polisi menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pengacara-Rizky-Billar-Tegaskan-Keduanya-Masih-Satu-Atap.jpg)