Kriminalitas
Tiga Anggota Polrestabes Medan Ditangkap Karena Hendak Merampok Motor Warga
Sebanyak tiga anggota Polrestabes Medan ditangkap karena hendak merampok motor warga.
TRIBUNCIREBON.COM- Sebanyak tiga anggota Polrestabes Medan ditangkap karena hendak merampok warga.
Hal itu dikonfirmasi Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwatiga pria yang dituding hendak merampok warga itu telah diamankan di Polrestabes Medan.
"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, 3 Pelaku Diringkus, Barang Korban Juga Diambil
Ketiga oknum polisi tersebut diketahui merampok sepeda motor modus Cash on Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto.
Ketiganya kini diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut.
"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi.
Penjelasan Polrestabes Medan
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
Baca juga: Dilarang Joget di Panggung Organ Tunggal, Istri Geram Tembak Suaminya Pakai Senpi
"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.
Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.
Lebih lanjut, dikatakannya selama ini tiga anak buahnya itu tidak pernah berurusan dengan Propam.
