Tragedi Arema vs Persebaya

Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Menjadi 678 Orang, 60 Masih Dirawat dan 23 Alami Luka Berat

Jumlah korban tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) malam, kembali bertambah.

Editor: dedy herdiana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga dan 1.000 lilin atas tragedi kematian sejumlah suporter, di depan Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian ratusan suporter pascapertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNCIREBON.COM - Jumlah korban tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) malam, kembali bertambah.

Menurut data terbaru dari pihak kepolisian, total kini ada 678 orang yang menjadi korban akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Dari total korban tersebut, 131 di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 6 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dirut PT LIB & 3 Perwira Polisi

Kabar terbaru tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (7/10/2022).

"Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," ujarnya.

Adapun rincian 547 korban luka itu terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat.

Sebaliknya, kata Dedi, korban yang masih dirawat inap oleh pihak rumah sakit setempat sebanyak 60 orang.

"Data hasil konsolidasi telah dilakukan crosscheck ulang dengan pihak pemerintah setempat dan dengan RS terkait," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Korban Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Bertambah Jadi 678 Orang

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved