Praktis, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BLT BBM secara Online, Simak Panduannya di Sini

Berikut penjelasan tentang cara daftar dalam mengajukan diri menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Editor: dedy herdiana
ig
Praktis, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BLT BBM secara Online, Simak Panduannya di Sini 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut penjelasan tentang cara daftar dalam mengajukan diri menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sejumlah kalangan masyarakat, mulai dari pekerja, driver ojol, nelayan, dan lainnya bisa mendapatkan bansos BLT BBM dari pemerintah.

Jumlah bantuan BLT BBM ini beragam berdasarkan kalangan penerimanya.

Baca juga: Ini Cara Pemdes Parungjaya di Majalengka Redam Masyarakat yang Tak Dapatkan BLT BBM

Untuk kalangan umum, bansos yang diberikan sebesar 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.

Kendati penyaluran terus berjalan, namun Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fitur pengusulan penerima BLT BBM yang bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Lewat aplikasi itu bisa juga dilakukan pengecekan penerima BLT BBM.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BLT BBM atau tidak melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

- Jika belum memiliki akun, maka perlu membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'

- Lalu isi semua data yang diminta, mulai dari nama, alamat, nomor ponsel, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, hingga swafoto dengan KTP

- Setelah selesai membuat akun, maka bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu 'Cek Banso'” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Klik tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Hasil pencarian jika masuk dalam daftar penerima yang mendapatkan bansos Kemensos, maka akan tampil informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh.

Sedangkan jika nama yang dicari tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Cara mengusulkan diri jadi penerima bansos BLT BBM

Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM, namun merasa seharusnya mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’

- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah

- Setelah itu, klik 'Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai
Sistem pencairan BLT BBM melalui kantor pos

Pemerintah mencairkan BLT BBM dengan total nilai Rp 600.000 dalam dua tahap, yaitu tahap I di September yang mencakup penyaluran September-Oktober, dan tahap II di November yang mencakup penyaluran November-Desember.

Sehingga di masing-masing pencairan, KPM akan menerima BLT BBM senilai Rp 300.000.

Program bansos yang menyasar 20,65 juta KPM tersebut, penyalurannya hanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut cara mengambil BLT BBM melalui kantor pos:

- Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

- Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

- Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrean - Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos

- Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan.
(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos BLT BBM secara Online, Berikut Panduannya

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved