Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Segera Diperiksa, Bakal Jadi Tersangka?
Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut terkait video prank KDRT yang mereka buat.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Beberapa waktu lalu, nama Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat menjadi perbincangan hangat publik.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven bukan sekali dua kali menuai hujatan dari netizen.
Seolah tak kapok, ayah dari dua orang anak tersebut kembali menuai protes publik.
Bagaimana tidak, pasangan selebritis tersebut membuat konten prank KDRT kepada polisi.
Atas tindakan tersebut, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi bulan-bulanan netizen.

Meski keduanya sudah melakukan permintaan maaf, namun kini Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas laporan palsu.
Alhasil, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa hari ini pada Jumat (7/10/2022).
Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut terkait video prank KDRT yang mereka buat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober, dimintai keterangan," ujar Ade Ary dikutip dari kompas.com.
Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita panggil sebagai saksi dulu," beber Ary Ade.
Tidak hanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia saja, diketahui Baim dan Paula dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner.
Odie Hudiyanto & Partner melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjadi tersangka atau tidak, kini pasangan selebritis tersebut masih berstatus sebagai sanksi.
Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Soal Konten Prank KDRT, Desak Polisi Penjarakan Baim Wong