Breaking News

BUNTUT Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa, Puluhan Pertanyaan Menanti

Baim Wong dan Paula Verhoeven baru saja menjalani proses pemeriksaan terkait konten prank KDRT ke polisi.

Tribunnews
BUNTUT Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa 

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Di sisi lain, akibat konten prank KDRT ke polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner.

Mereka melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Ngaku Akrab dengan Polisi, Baim dan Paula Nekat Bikin Konten Prank KDRT: Kita Kenal Banget

Nikita Mirzani Sentil Soal Konten Prank KDRT, Desak Polisi Penjarakan Baim Wong

Belum lama ini artis sekaligus YouTuber, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali mencuri perhatian publik.

Untuk kesekian kalinya, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menuai hujatan dari netizen.

Bagaimana tidak, pasangan selebritis tersebut membuat konten KDRT sekaligus melakukan prank kepada pihak kepolisian.

Atas tindakan tersebut, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi bulan-bulanan netizen.

Meski begitu, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan permintaan maafnya.

Ya, keduanya kini dikecam karena dinilai menjatuhkan institusi kepolisian.

Bersamaan dengan hal itu, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam pidana terkait pemalsuan laporan.

"Kami mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangi," ucap Baim Wong, dilansir dari YouTube KH infotainment.

Meskipun sudah meminta maaf di Polsek Kebayoran Lama, aksi Baim dan Paula ini akan tetap ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kompol Febriman Sarlase saat ditemui wartawan, Senin (3/10/2022) siang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved